Ujian tingkat profesional bertujuan untuk mendapatkan kualifikasi keahlian profesional tingkat menengah yang menguasai bidang audit dan asurans, manajemen keuangan, manajemen perpajakan, system informasi, dan Akuntansi manajemen.
Ujian tingkat profesional meliputi mata ujian sebagai berikut:
Setelah lulus ujian tingkat profesional maka peserta bisa melanjutkan ujian ke tingkat lanjutan.
SYARAT PESERTA UJIAN LEVEL PROFESIONAL
Syarat peserta ujian level profesional adalah sebagai berikut:
SYARAT MENGIKUTI UJIAN
SEBUTAN PROFESI LEVEL PROFESIONAL
Sebutan profesi level profesional adalah Associate Chartered Accountant (Associate CA). Associate CA diberikan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
PELAKSANAAN UJIAN
PERIODE UJIAN |
|
||
ALOKASI WAKTU UJIAN |
Masing-masing subjek berdurasi 3 jam. Bentuk soal adalah pilihan ganda, esai dan studi kasus. |
||
TATA CARA PENDAFTARAN |
Dilakukan secara online melalui portal IAI dengan menggunakan status aktif sebagai Anggota IAI |
||
PENGUMUMAN KELULUSAN |
Maksimal dua bulan setelah pelaksanaan ujian |
||
NILAI KELULUSAN |
Peserta dinyatakan lulus ujian apabila memperoleh nilai minimum 65 |
BIAYA UJIAN
Jenis Peserta |
Biaya Pendaftaran* |
Biaya |
|
Baru |
Mengulang |
||
Umum |
Rp500.000 |
Rp1.000.000/ |
Rp500.000/mata uji |
PPAk |
- |
Rp3.000.000** |
Rp250.000 (mengulang pertama) Rp500.000 (mengulang kedua dst) |
Keterangan:
*) Biaya pendaftaran merupakan biaya yang harus dibayarkan saat akan mengikuti ujian, dan dibayarkan hanya sekali pada saat pendaftaran awal
**) Biaya ujian peserta baru PPAk meliputi biaya pendaftaran, biaya ujian tingkat profesional dan tingkat lanjutan untuk satu kali ujian
Pembayaran ujian melalui nomor rekening:
Atas nama: Ikatan Akuntan Indonesia
Konfirmasi bukti bayar via email sertifikasi@iaiglobal.or.id.
No. |
Nama Bank |
Nomor Rekening |
1. |
Mandiri KCP Jakarta Cik Ditiro |
122.000.431.206.5 |
2. |
BCA KCP Jakarta Thamrin Nine |
539.539.1957 |
BATAS WAKTU
Batas waktu penyelesaian ujian tingkat profesional dan lanjutan bersifat kumulatif sebagai berikut:
Peserta yang tidak dapat menyelesaikan ujian dalam kurun waktu yang ditentukan wajib mengikuti kembali seluruh mata ujian sesuai tingkatan ujian yang diikuti.
SILABUS UJIAN CA Tingkat Profesional
SILABUS UJIAN CA 2024
Contoh Soal Ujian Tingkat Profesional